Selasa, 15 November 2016

Sistem Informasi Pelayanan Pajak Online

Pelayanan Pajak Terpadu ini kami buat untuk mendukung sistem informasi pajak terpadu yang sudah berjalan.Kita di dispenda/DPPKAD yang kami layani sudah mengadopsi sistem pengajuan sampai pembayaran pajak berbasis Online. Dengan semakin berkembangnya pelayanan dan untuk memudahkan masyarakat dalam administrasi pajak, kami berikan solusi untuk pelayanan semua pajak secara terpadu dan online.Diantara pelayanan yang kita online kan untuk 
pelayanan Pajak PBB-P2, Pajak BPHTB, dan Sembilan Pajak Lainnya.

Pada sistem ini setiap petugas dan bidang yang berwenang dikasih user tersendiri sesuai dengan SOP atau tupoksi nya masing-masing.Kita juga sertakan cek pelayanan untuk masyarakat bisa memantau secara realtime dokumennya.Setiap Dokumen yang sudah selesai sistem akan mengirimkan notifikasi email dan sms ke wajib pajak yang mengajukan untuk bisa segera di ambil.

Sistem yang kami kembangkan bersifat Open Source, Setiap Pemda kami bantu memodifikasi sistem dan Source tidak kami enkripsi. Silahkan mengembangkan dengan SDM Pemda, untuk lebih jelasnya bisa hub Fast Response Kami.

Berikut Sedikit Tampilan :










Alur berkas bisa di balik-balik dan sangat fleksibel untuk berkas lainnya, bisa ditambah dengan berkas berkas yang selain pajak

Penentuan Dokumen bisa diatur sesuai dengan jenis berkas dan urutan dokumen masuk,operator bisa dengan mudah menentukan alur berkas dengan mudah dan sangat fleksibel



Tidak ada komentar:

Posting Komentar