Jumat, 05 April 2013

APLIKASI SISMIOP PBB P2


Sismiop adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui departemen keuangan, dimaksudkan untuk lebih mentertibkan kembali sistem perpajakan melalui pembenahan administratif. Oleh karenanya Sismiop ini dilakukan berdasarkan pada disahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Pelaksanaan DIPA tahun anggaran 2007 Nomor SP : 0001.0/062-03.0/-/2007 s.d. Nomor SP : 0026.0/062-03.0/-/2007 dan Nomor SP : 0028.0/062-03.0/-/2007 s.d. Nomor SP : 0034.0/062-03.0/-/2007 tanggal 31 Desember 2006 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-01/PJ.12/2007 tanggal 5 Januari 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Daftar Alokasi Sementara Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2007, khususnya pelaksanaan di unit kerja Bidang PBB dan BPHTB, Bidang Kerjasama Ekstensifikasi dan Penilaian,Kantor Pelayanan PBB dan KPP Pratama.
Semua anggaran biaya yang muncul akibat dari program ini dibiayai oleh negara, melalui APBN dan APBD.

Kami siap bekerja sama dengan institusi anda untuk mewujutkan pemerintahan yang dinamis dan  cyber goverment berikut contoh sismiop yg sudah kami kerjakan diantaranya :






INFO LEBIH LANJUT HUB :
RACHMA : 085792228437
BUDI : 08155033295




11 komentar:

  1. Ass. Wr.wb
    Pak nanya dimana kantor bapak
    Mohon di jawab atau sms kesaya 085213885080

    BalasHapus
  2. Waalaikm slm...bpk ckup hub tlp atau sms nmr diatas pak kita selalu standby di dispenda kab mojokerto...trims

    BalasHapus
  3. Sismiop online dikab mojokerto pertama kali di launching kapan ya pak? Terima kasih

    BalasHapus
  4. Sudah sejak th 2013 sdh mulai kita online dengan kontinyu mulai dg bphtb smpai pmbayaran pbb...http://pajakdaerah.mojokertokab.go.id

    BalasHapus
  5. Sudah sejak th 2013 sdh mulai kita online dengan kontinyu mulai dg bphtb smpai pmbayaran pbb...http://pajakdaerah.mojokertokab.go.id

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih ya pak atas jawabannya 😊😊

      Hapus
  6. Maaf pak saya mau tanya lagi, terkait bphtb itu kan ada hubungannya dg notaris. Apakah pihak pemda ada kerjasama dengan notaris ? Lalu, terkait hasil dana dari bphtb itu murni masuk dalam dispenda atau juga bgi hasil dg pusat?

    BalasHapus
  7. iya ada kerjasama antara Pemda dan Notaris untuk pengurusan BPHTB selanjutnya untuk dana langsung masuk ke Bank Jatim sbg PAD Pemda.

    BalasHapus
  8. Oh jadi seperti itu pak. Lalu untuk landasan hukumnya atas pelaksanaan sismiop online sendiri apa ya pak ? Semacam perdanya gtu pak. Latar belakang dr adanya sismiop online ini apa ya pak ? Apakah inovasi ini pure dr dispenda atau gimana pak ? Maaf dan terima kasih sebelumnya pak. Karena saya tertarik untuk mengulas ini.

    BalasHapus
  9. Untuk versi online merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yg merupakan inovasi dari program sebelumnya(dari DJP) sebelum pelimpahan ke daerah,fungsi nya utk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan petugas.

    BalasHapus
  10. Dalam jual beli tanah pak, pada pihak penjual dan pembeli dikenakan pajak sbesar 5% ya? Lalu dr kedua pihak tsb, pajak yg dikenakan itu masuk ke pemda semua atau salah satunya ada yg masuk ke daerah ? Terima kasih pak.

    BalasHapus